Mega Insurance Akan Spin Off Usaha Syariah di 2026

Kalbar, PaFI Indonesia — PT Asuransi Umum Mega akan melakukan pemisahan unit usaha syariah (spin-off) dengan mendirikan Perusahaan Asuransi Umum Syariah pada 2026.
Pada 14 Juli 2024, Mega Insurance telah mendapatkan persetujuan Rencana Kerja Pemisahan Unit Syariah (RKPUS) dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Perusahaan berkomitmen melaksanakan tahapan kegiatan pemisahan sesuai dengan RKPUS yang telah disetujui,” demikian keterangan Mega Insurance pada Selasa (26/11).

Portofolio kepesertaan dari PT Asuransi Umum Mega – Unit Usaha Syariah (UUS) akan dialihkan dan dikelola oleh Perusahaan Asuransi Umum Syariah Baru pada saat OJK menerbitkan izin usaha untuk Perusahaan Asuransi Umum Syariah.

Proses pemisahan akan dilakukan pada awal Kwartal IV/ 2026 sesuai dengan rencana waktu pada RKPUS.

“Kami memastikan bahwa seluruh nasabah tetap mendapatkan perlindungan sesuai dengan ketentuan yang tertuang dalam polis, tanpa adanya perubahan pada manfaat, hak, kewajiban, layanan, maupun prosedur klaim,” demikian perseroan.

Sebagai persiapan spin off UUS, Iim mengatakan Mega Insurance juga telah melakukan beberapa hal. Termasuk meningkatkan kekuatan finansial dan market bisnis berbasis syariah. Serta merambah kerja sama dengan bank syariah serta travel agent. Dikutip dari laporan keuangan syariah bulanan Mega Insurance mencatatkan ekuitas dana sebanyak Rp146,4 miliar yang berasal dari Rp119 miliar dana perusahaan serta Rp27 miliar dana tabarru. Ekuitas dana tersebut mencukupi aturan untum mendirikan perusahaan syariah atau pemisahan UUS.

Berdasarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 11 Tahun 2023, untuk melakukan spin off,

ekuitas minimum UUS telah mencapai paling sedikit sebesar Rp100 miliar bagi perusahaan asuransi. Serta Rp200 miliar bagi UUS perusahaan reasuransi, berdasarkan laporan keuangan tahunan terakhir yang diaudit oleh akuntan publik. Spin off UUS dilakukan untuk berbagai tujuan di antaranya memperkuat struktur ketahanan

dan daya saing industri asuransi dan reasuransi, serta menciptakan operasional bisnis yang lebih efektif dan efisien. Selain itu juga memperkuat investasi teknologi dan sumber daya manusia, serta melindungi kepentingan pemegang polis dan peserta.

Mega Insurance berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dengan transparansi informasi selama proses pemisahan unit usaha syariah (spin-off). Apabila terdapat pertanyaan lebih lanjut, bapak dan ibu dapat menghubungi Halo Mia 1500-119, WhatsApp 08111-1500-119, atau email [email protected] untuk info lebih lanjut.