Mendag Jamin PPN 12 Persen Tak Kerek Harga Beras Premium di Atas HET
Kalbar, PaFI Indonesia — Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso memastikan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 12 persen terhadap beras premium tidak akan membuat harganya melonjak di atas harga eceran tertinggi (HET).
“(Tarif PPN tidak mengerek harga di atas HET?) Enggak, enggak, enggak,” ujar Budi saat ditemui di Kampung Jaya, Warung Bongkok, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Rabu (18/12), seperti dikutip detikfinance.
Beras premium dikenakan PPN 12 persen mulai 1 Januari 2025. Namun, Budi memastikan kebutuhan pokok masyarakat lain bebas PPN, termasuk beras yang dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat.
“Yang kebutuhan masyarakat umum kan bukan yang premium ya,” ujarnya.
Berdasarkan ketentuan Kemendag, HET beras premium ditetapkan sebesar Rp14.900 per kg untuk wilayah Jawa,
Lampung, Sulawesi, Sumatera Selatan Sumsel), Bali, dan Nusa Tenggara Barat.
Kemudian, HET Rp15.400 per kg ditetapkan untuk wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau,
Kepulauan Riau, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Kalimantan, dan NTT. Sementara, HET beras premium untuk wilayah Papua dan Maluku sebesar Rp15.800 per kg.
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengungkapkan selain beras preimium , barang preimium yang akan dikenakan PPN 12 persen
di antaranya buah premium, ikan premium, hingga daging wagyu dan kobe.
“Umpamanya daging sapi tapi yang premium, wagyu, kobe, yang harganya bisa di atas Rp2,5 juta bahkan Rp3 juta per kilonya,”
ujar Sri Mulyani saat konferensi pers Paket Kebijakan Ekonomi untuk Kesejahteraan di kantornya awal pekan ini.
Harga Beras Hari Ini Rekor Lagi
Sementara itu, Panel Harga Badan Pangan mencatat, harga beras hari ini, Selasa (20/2/2024), kembali pecah rekor. Baik beras premium maupun beras medium.
Harga beras premium tercatat naik Rp70 ke rekor tertinggi baru, yaitu Rp16.160 per kg. Begitu juga dengan beras medium naik Rp40 ke rekor baru, Rp14.120 per kg.
Sepekan lalu, 13 Februari 2023, harga beras preimium masih di Rp15.800 per kg dan medium di Rp13.890 per kg.
Harga tersebut adalah rata-rata harian nasional di tingkat eceran, data diakses pukul Rp15.25 WIB.
Di wilayah Jakarta, harga beras juga naik untuk semua jenis.
Berikut datanya, mengutip Informasi Pangan Jakarta:
- – beras IR.I (IR 64) naik Rp95 ke Rp15.179 per kg
– beras IR.II (IR 64) Ramos naik Rp258 ke Rp14.808 per kg
– beras IR.III (IR 64) naik Rp167 ke Rp14.451 per kg
– beras Muncul I naik Rp214 ke Rp15.841 per kg
– beras IR 42 (Pera) naik Rp190 ke Rp16.106 per kg
– beras Setra I (premium) naik Rp111 ke Rp15.470 per kg.