Rohidin Kena OTT, Wagub Rosjonsyah Ditunjuk Jadi Plt Gubernur Bengkulu
Kalbar, PaFI Indonesia — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto akan menyatakan kementeriannya akan menunjuk Wakil Gubernur Bengkulu Rosjonsyah sebagai pelaksana tugas (Plt) Gubernur.
Keputusan ini akan diambil usai Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Baru-baru ini.
“Kemendagri saat ini sedang menyiapkan draf surat kepada Wakil Gubernur untuk menunjuk yang bersangkutan sebagai Pelaksana Tugas Gubernur Bengkulu,” kata Bima kepada PaFIIndonesia.com, Senin (25/11).
Bima mengatakan penunjukkan Rosjonsyah sebagai Plt Gubernur membuat pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Bengkulu tidak terganggu. Terlebih, beberapa hari ke depan akan digelar Pilkada serentak 2024.
“Terutama dalam menghadapi hari Pilkada di Provinsi Bengkulu bisa terselenggara dengan baik,” kata Bima.
Sebelumnya KPK menetapkan Rohidin Mersyah dan dua orang lain sebagai tersangka dalam OTT di lingkungan Pemerintah Daerah Bengkulu.
Rohidin diduga meminta Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemprov Bengkulu berinisial SD
untuk mengumpulkan uang Rp2,9 miliar, serta mencairkan honor pegawai dan guru untuk keperluan Pilkada 2024.
Berdasarkan anggaran, uang untuk honor pegawai dan guru tidak tetap yaitu Rp1 juta per orang.
“Saudara SD mengumpulkan uang sejumlah Rp2,9 miliar. Saudara SD juga diminta saudara RM untuk mencairkan honor pegawai tidak tetap dan guru tidak tetap se-provinsi Bengkulu sebelum tanggal 27 November 2024. Jumlahnya honor per-orang adalah Rp1 Juta,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Minggu (24/11) malam.
Rohidin dan dua tersangka lainnya disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan Pasal 12B Undang-undang
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Jo Pasal 55 KHP.
Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka kemudian ditahan oleh KPK. Mereka adalah Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri dan Ajudan Gubernur Bengkulu, Evriansyah alias Anca. Sementara lima orang lainnya dipulangkan.
Rohidin Mersyah tengah berkontestasi di Pilkada 2024 mendatang. Ia berpasangan dengan Meriani. Pasangan calon itu maju Pilgub Bengkulu dengan dukungan Partai Golkar, Hanura, PPP dan PKS.
Dalam Pilkada Bengkulu, Rohidin-Meriani bakal menantang paslon Helmi Hasan-Mian yang diusung oleh gabungan parpol PKB, Gerindra, PDIP, PAN, dan Partai Demokrat. (Ant/J-2)